HARIANEXPRESS – Pada momen Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) kembali mengingatkan mengenai ancaman keselamatan yang serius bagi anak perempuan di Indonesia.
Kasus-kasus seperti kekerasan seksual, perundungan, dan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) yang marak belakangan ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak perempuan semakin kompleks. Bahaya ini tidak hanya mengintai di ruang fisik, tetapi juga telah merambah ke dunia digital dengan latar belakang pelaku yang beragam.
Ancaman Kekerasan Terhadap Anak Perempuan dan Data Mengejutkan
Data dari SIMFONI-PPA sepanjang tahun 2025 mencatat total 21.352 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.136 korban adalah anak perempuan.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa 51,5% korban kekerasan merupakan anak perempuan, dan 66,3% pelaku belum teridentifikasi. Angka-angka ini mengindikasikan bahwa sistem pelaporan dan deteksi dini di Indonesia masih tergolong lemah.
Pelaku Seringkali Orang Terdekat dan Terjadi di Ruang Privat
Studi terbaru dari Plan Indonesia pada tahun 2026 mengenai profil dan pola pelaku kekerasan terhadap anak menunjukkan temuan yang sejalan. Hasil studi tersebut mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan justru terjadi di ruang privat.
“Pelaku kekerasan paling banyak merupakan orang-orang yang dekat dengan anak, seperti anggota keluarga, pengasuh, guru, tetangga, hingga pasangan. Kedekatan relasi tersebut membuat anak sulit mengenali kekerasan, enggan melapor, atau bahkan tidak menyadari bahwa dirinya menjadi korban,” tulis siaran resmi Plan Indonesia, Kamis, 23 Juli 2026.
Norma sosial yang menganggap urusan keluarga sebagai hal privat juga turut memperpanjang rantai kekerasan. Banyak anak memilih untuk bungkam karena rasa takut, ketergantungan emosional atau ekonomi pada pelaku, serta kekhawatiran akan stigma “membawa aib” bagi keluarga.
Anak dan Remaja Jadi Pelaku: Pemicu dan Konsekuensi
Temuan lain yang cukup mengkhawatirkan adalah munculnya anak atau remaja sebagai pelaku kekerasan seksual. Faktor-faktor pemicunya bervariasi, termasuk paparan konten pornografi sejak usia dini, kurangnya edukasi tentang relasi sehat dan persetujuan (consent), serta normalisasi kekerasan dalam pergaulan sehari-hari maupun di ruang digital.
Kombinasi faktor-faktor ini turut membentuk persepsi yang keliru di kalangan remaja bahwa perilaku kekerasan adalah sesuatu yang lumrah.
Pentingnya Pencegahan Dini
Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastusi, menekankan bahwa setiap kasus yang terungkap seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Ia menyoroti keterkaitan antara kekerasan dengan norma sosial, ketimpangan gender, pola pengasuhan, dan sistem perlindungan yang lemah.
“Studi kami berjudul Girls in Crisis (2026) yang menyoroti anak perempuan dalam situasi bencana di Sumatra melaporkan 60% anak perempuan merasa tidak aman. Kekerasan ini adalah cerminan dari norma sosial, ketimpangan gender, pola pengasuhan, dan lemahnya sistem perlindungan yang saling berkaitan. Penyelesaiannya harus dimulai dari pencegahan sejak dini,” ujar Dini Widiastusi.
Plan Indonesia terus berkomitmen untuk mengadvokasi perlindungan anak, khususnya anak perempuan, agar dapat tumbuh kembang dengan aman dan meraih masa depan yang lebih baik.








