HARIANEXPRESS – Destry Damayanti secara resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pjs) Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 25 Juli 2026. Penunjukan ini mencatatkan sejarah baru, menjadikannya perempuan pertama yang memimpin bank sentral Indonesia.
Keputusan penunjukan Destry Damayanti sebagai pemimpin sementara Bank Indonesia ini terjadi menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya. Peristiwa ini menandai perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinan bank sentral.
Penunjukkan tersebut bukan hanya sekadar pergantian posisi, melainkan juga menorehkan sejarah penting. Destry resmi menjadi sosok perempuan pertama yang dipercaya memimpin bank sentral di Tanah Air.
Destry Damayanti dikenal luas sebagai seorang ekonom yang berpengalaman dalam berbagai kebijakan makroekonomi, pasar keuangan, serta sektor perbankan. Ia merupakan alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar Master of Science di Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Perjalanan profesionalnya dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia, posisi yang diembannya dari tahun 2000 hingga 2003. Setelah itu, Destry kembali mengabdikan diri di dunia akademik sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi UI antara tahun 2005 hingga 2006.
Di sektor swasta, Destry memegang peran penting sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas dari 2005 sampai 2011. Selanjutnya, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri selama periode 2011–2015.
Selain itu, Destry juga memimpin Satuan Tugas Ekonomi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara 2014 hingga 2015. Pengalamannya berlanjut di sektor pengawasan sistem keuangan, yaitu sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dari 2015–2019.
Dalam kapasitasnya di LPS, Destry terlibat aktif dalam penguatan stabilitas sistem keuangan serta pengembangan kebijakan penjaminan simpanan. Karier puncaknya di bank sentral dimulai saat ia diangkat Presiden RI sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019–2024.
Setelah menyelesaikan masa jabatan pertamanya, Destry kembali mendapat kepercayaan untuk periode kedua sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Periode jabatan keduanya ini dimulai pada Mei 2024.